3.1 Memahami konsep budaya
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah budaya memiliki empat pengertian, yakni pikiran, akal budi, adat istiadat, sesuatu mengenai kebudayaan yang sudah berkembang, dan sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dan sukar di ubah.
Budaya juga dipercaya berasal dari bahasa Sanskerta, yakni buddhi yang bermakna akal budi manusia.
Budaya dalam bahasa Inggris di kenal dengan istilah culture yang bermakna nilai dan norma sosial yang dapat ditemukan dalam masyarakat.
Terdapat pula pengertian Budaya menurut para ahli:
1. Menurut Cicelo, kebudayaan merupakan hasil pengolahan jiwa dan pemikiran manusia yang digunakan untuk mengembangkan masyarakat.
2. Menurut Edward S. Casey, kebudayaan merupakan hal yang terlahir dalam masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dijadikan identitas yang dapat dipertanggung jawabkan oleh masyarakat itu sendiri.
3. Menurut koentjaraningrat, budaya adalah keseluruhan suatu sistem gagasan, tindakan, serta hasil karya manusia dalam kehidupan.
4. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia.
5. Menurut E. B. Taylor, kebudayaan adalah kesatuan kompleks yang terdiri atas ilmu pengetahuan, seni, adat istiadat, hukum, dan budi pekerti yang dimiliki manusia dalam suatu komunitas masyarakat.
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut dapat di simpulkan bahwa:
Budaya yaitu merupakan suatu cara hidup yang bersumber dari akal budi manusia, dijadikan identitas dan hak milik, serta diwariskan secara turun temurun dalam suatu masyarakat.
Seorang ahli bernama C. Kluckhohn membagi unsur budaya menjadi 7 yaitu:
1. Sistem Kepercayaan/Religi
2. Sistem Pengetahuan
3. Sistem Teknologi
4. Sistem Kemasyarakatan
5. Sistem Ekonomi
6. Bahasa
7. Kesenian
Fungsi Budaya dalam Kehidupan Masyarakat:
1. Mempersatukan masyarakat
2. Memenuhi kebutuhan dasar masyarakat
3. Mendorong perubahan dalam masyarakat